Cara Menyewa Pembantu di Singapura

February 9, 2021 2 mins to read
Share

Gunakan layanan Agen Pembantu. Anda dapat menggunakan layanan agen berlisensi di Singapura. Semua agen berlisensi diberikan nomor lisensi yang dapat Anda periksa melalui situs web Kementerian Tenaga Kerja. Agen pembantu akan memberi tahu Anda dengan jelas tentang rincian biaya dan biaya yang terlibat.

Pilih profil pembantu yang Anda inginkan. Agensi akan memberi Anda data bio para pembantu yang tersedia untuk pekerjaan. Anda dapat melihat bio-data mereka dan memilih beberapa yang menurut Anda paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Beberapa agen dapat mengatur wawancara dengan pekerja asing yang Anda inginkan melalui webcam atau telepon bahkan saat dia tidak berada di Singapura. Anda harus membuat janji dengan agensi pembantu untuk mengatur wawancara.

Jika Anda memiliki harapan untuk pembantu, beri tahu agensi agar mereka memberi Anda bio-data yang paling sesuai untuk pertimbangan Anda.

Menghadiri Program Orientasi Pengusaha (EOP). Anda harus menghadiri Program Orientasi Pemberi Kerja (EOP) selama 3 jam jika ini adalah pertama kalinya Anda menyewa pembantu. Program ini membantu Anda memahami peran dan tanggung jawab Anda sebagai pemberi kerja pembantu.

Anda dapat mengambil EOP baik di kelas atau melakukannya secara online.

EOP Ruang Kelas: $ 28- $ 30.

EOP Online: $ 40.

Permohonan izin kerja untuk pembantu yang dipilih. Agen pembantu akan memproses dan mengajukan izin kerja dan dokumen yang diperlukan dengan MOM atas nama Anda. Perhatikan bahwa semua majikan diharuskan membeli asuransi kecelakaan diri untuk pembantu Anda. Agensi akan memproses semua ini atas nama Anda dan biasanya sudah termasuk dalam paket layanan mereka

Dokumentasi, pengambilan pembantu dari bandara dan pemeriksaan kesehatan. Ini biasanya dilakukan oleh agen pembantu. Semua pelayan pemula harus mengikuti program orientasi 1 hari dalam waktu 3 hari setelah tiba di Singapura. Program Settling-In (SIP) membantu mendidik mereka tentang tindakan pencegahan keselamatan dan tinggal di Singapura.

Pekerjaan dokumentasi dengan MOM harus diselesaikan dalam waktu 14 hari setelah kedatangan dan cap jempol serta pengambilan foto harus dilakukan dalam waktu 7 hari setelah pengajuan pemrosesan kartu izin kerja. Jika semua berjalan lancar, pembantu dapat mengambil kartu izin kerja dalam waktu 1 minggu.

Persyaratan untuk mempekerjakan pembantu atau Pekerja Rumah Tangga Asing (PRT) di Singapura

1. Perusahaan harus berusia 21 tahun ke atas.

2. Bukan bangkrut yang tidak dikenakan biaya.

3. Memiliki kapasitas mental untuk memahami sepenuhnya dan menjalankan tanggung jawab Anda sebagai Pemberi Kerja.

4. Memiliki kemampuan finansial untuk mempekerjakan, memelihara dan merawat PLRT Asing di akomodasi yang dapat diterima (dengan persetujuan Kementerian Tenaga Kerja).